1588 / WG / VI / 2013
Minggu, 09 Juni 2013
Tahun XLIV
MASA ANUGERAH
Tetapi hukum Taurat ditambahkan, supaya pelanggaran menjadi semakin banyak; dan di mana dosa bertambah banyak, di sana kasih karunia menjadi berlimpah-limpah, (Roma 5:20)
Ada seseorang yang membeli TV secara kredit pada sebuah toko elektronik, dan ia wajib membayar uang muka dan cicilan pada setiap tanggal yang telah ditentukan. Ada perjanjian bahwa seandainya dia tidak dapat membayar pada tanggal itu maka toko itu akan memberikan perpanjangan waktu dua minggu, sebelum ia kena denda atau barang diambil. Perpanjangan waktu ini disebut "masa anugerah".
Tentu saja masa anugerah yang diberikan kepada orang kristen berbeda dengan yang diberikan oleh toko itu. Masa anugerah yang diberikan toko itu hanya merupakan perpanjangan sementara saja, yaitu sampai pada hari terakhir masa perpanjangan. Dan setelah masa itu habis maka toko akan menuntut pembayaran penuh atau akan memberikan denda atau barang diambil. Sebaliknya, hutang kita yang berupa dosa-dosa terhadap Tuhan telah dibayar lunas oleh kematian Kristus di kayu salib. Lebih jauh lagi Dia menganugerahkan Roh Kudus untuk menguatkan kita melakukan perintah-perintahNya. Hal ini membuat seluruh kehidupan kita merupakan masa perpanjangan yang terus menerus dari kemurahan Surgawi yang harus kita terima dengan iman (Kolose 2:6).
Mungkin ada beberapa orang yang berkata jika Anugerah Allah membebaskan kita dari hukuman dosa maka kita dapat hidup semau kita. Tentu saja anggapan ini salah! Pemberian anugerah membawa suatu kehidupan baru yang dipenuhi oleh keinginan untuk menyenangkan hati Tuhan dan yang memberikan kekuatan untuk menghadapi si iblis. Itulah sebabnya mengapa Paulus mengatakan bahwa kasih karunia Allah mendidik kita supaya kita meninggalkan kefasikan dan keinginan-keinginan duniawi dan supaya kita hidup bijaksana, adil dan beribadah di dalam dunia sekarang ini (Titus 2:12). Masa anugerah bagi orang kristen membuat kita menerima kemurahan Allah yang tidak ada akhirnya. (DJD)
ANUGERAH TIDAK MENAWARKAN KEBEBASAN UNTUK BERBUAT DOSA; TETAPI MENAWARKAN KEBEBASAN DARI DOSA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar