Mimbar Gereja u/Warta 21 Juni 2015

GIA Sby (Darmo Harapan Pagi)
Minggu, 14 Juni 2015
KRISTUS YANG TELAH MENEBUS KITA DARI KUTUK HUKUM TAURAT (Galatia 3:10-14)
Oleh: Pdt. Deddy G. Satyaputra 

Dalam masa pelayanan Tuhan Yesus, Ia pernah didatangi oleh salah seorang pemuda yang dicatat dalam Alkitab masih muda, kaya, dan juga saleh. Pemuda itu datang kepada Tuhan Yesus dan bertanya, tentang apa yang harus dilakukan untuk memperoleh kerajaan surga. 
Ketika Tuhan Yesus menetapkan ukuran yang lebih, untuk memperoleh kerajaan Allah, yaitu menjual semua harta lalu mengikut Tuhan, pemuda itu langsung mengurungkan niat dan meninggalkan Tuhan Yesus. 
Ini adalah sebuah pergumulan yang sebenarnya mengenai “supaya” dan “karena”. Ketika kita melakukan tindakan agamawi kita, apakah itu “supaya diselamatkan” atau “karena diselamatkan”. Kedua hal ini adalah dua hal yang berbeda. Dalam pembacaan kita hari ini, kita belajar yang pertama mari kita mengimani, yang kedua mari kita mengamini, dan kedua hal ini berbeda. 
Mari kita mengimani, bahwa Kristus telah menebus kita dari kutuk hukum taurat. Kenapa hal ini perlu untuk kita Imani? Ketika kita beriman ada 3 unsur yang perlu kita perhatikan, unsur pertama adalah pengetahuan melalui Firman Tuhan, ketika kita membaca Alkitab, mendengar khotbah, atau renungan. Unsur kedua adalah keyakinan, meyakini apa yang kita tahu, unsur yang ketiga adalah ketaatan. Ketiga unsur ini harus nyata dalam sikap perbuatan dalam hidup sehari-hari. 
Maka, pertama-tama kita perlu  imani bahwa Kristus telah menyelamatkan, bukan kita. maka ketika kita sudah mengimani Kristus telah menyelamatkan kita, kita perlu amini karya keselamatan yang telah Kristus kerjakan, amin berarti benar, ini berarti kita mengamini Kristus dan keselamatan yang Ia berikan bagi kita yang percaya. Mengamini Kristus dan karya-Nya dalam hidup kita adalah dengan hidup kudus. 
Kalau kita coba membandingkan, Ulangan 21:22-23 dengan Galatia 3:13, kita melihat bahwa kutuk dari hukum taurat telah ditanggung oleh Tuhan Yesus. Harusnya kita yang menanggung kutuk hukum taurat, tetapi Yesus telah menanggung kutuk hukum taurat bagi kita. Sekali lagi, kita perlu mengimani bahwa Tuhan Yesus telah menanggung kutuk hukum taurat bagi kita. Kita perlu mengamini keselamatan yang telah kita terima melalui Tuhan Yesus, karena sebagai umat yang telah ditebus maka kita hidup dalam kekudusan, dan kesalehan. 
Hukum taurat bukan lagi tuntutan, tapi tuntunan supaya kita menghormati Allah, bukan berarti kita menghilangkan hukum taurat. Jadikan hukum taurat sebagai tuntunan, mintalah Roh Kudus menyertai kita untuk menjaga hidup kita untuk hidup kudus. Karena Roh Kudus yang mengingatkan kita akan Firman Tuhan. 
Untuk mengukur apakah kita benar-benar mengimani sekaligus mengamini karya keselamatan Kristus? Ukurannya adalah dengan bertanya, apakah hari ini kita telah menjadi berkat untuk sesama kita? Mulai dari keluarga kita, gereja kita, tempat kita bekerja, lingkungan sekitar kita. Semoga Tuhan menjadikan kita saluran berkat, melalui hidup kita yang kudus, karena kita mengimani dan mengamini karya keselamatan, yang telah dikerjakan Tuhan Yesus Kristus.

Diringkas oleh: Sdri. Kezia Pricilla Derry

Tidak ada komentar:

Posting Komentar