Mimbar Gereja u/Warta 19 October 2014

GIA Sby (Darmo Harapan Sore)
Minggu, 12 Oktober 2014
KETERATURAN DALAM IBADAH
(1 Korintus 14:26-40)
Oleh: Pdt. Timotius Hogiono

Didalam suratnya kepada jemaat di Korintus, pada ayat 26-40 ini Rasul Paulus menekankan kepada jemaat untuk memperhatikan ketertiban dan keteraturan didalam beribadah. Mengapa? Karena pada waktu itu Jemaat di Korintus sedang menghadapi adanya masalah-masalah khusus mengenai kekacauan didalam pertemuan ibadah (II:17-18). Alasan kekacauan ini disebabkan karena mereka memakai karunia-karunia Roh untuk menyenangkan diri mereka sendiri dan bukan untuk menolong saudara-saudara  seiman mereka. Dengan kondisi inilah maka Paulus benar-benar memusatkan perhatian kepada mereka, sekaligus memberikan beberapa petunjuk bagi jemaat untuk mentaati peraturan didalam ibadah.
Hal-hal apakah yang merupakan keteraturan dalam ibadah yang diajarkan Paulus kepada Jemaat Tuhan waktu itu:

  1. Berkata-kata dalam bahasa roh dan menafsirkannya harus dilakukan dengan penuh ketertiban (Ayat 27-33). Dalam pertemuan ibadah itu tidak boleh ada lebih dari 3 orang yang berkata-kata dalam bahjasa roh pada setiap pertemuan yang ada. Dan pada setiap pemberitaan harus ditafsirkan dan ditanggapi dengan penuh perhatian. Jika tidak ada yang menafsirkannya, maka orang-orang yang  berkata-kata  dalam bahasa roh itu harus berdiam diri. Karena kalau tidak maka hal itu akan mengacaukan jemaat Tuhan, dan banyak orang akan berpikir bahwa mereka sudah gila (Ayat 23).Paulus juga mengatur tentang penggunaan karunia bernubuat. 
  2. Para perempuan yang hadir dalam   pertemuan Jemaat harus berdiam diri (Ayat 34-35). Konteks tentang larangan itu mungkin menunjukkan bahwa ada perempuan perempuan tertentu dalam jemaat itu yang menimbulkan masalah yaitu dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan dan bahkan mungkin menimbulkan perdebatan. Paulus memperingatkan kepada perempuan-perempuan yang menikah supaya mereka tunduk pada suami mereka dan mendapatlkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan mereka itu ketika ada dirumah.  Bagi para wanita yang tidak menikah dapat meminta nasehat kepada para Penatua atau laki-laki dalam keluarga mereka sendiri.
  3. Orang-orang yang mengambil bagian pelayanan harus waspada terhadap hal-hal yang diajarkan Paulus pada masa itu. (Ayat 37-40). Jemaat di Korintus mempunyai  Kitab Perjanjian Lama, juga tradisi lisan yang disampaikan  Para Rasul.  ( II Timotius 2:2).  Hal ini merupakan tolok ukur yang akan dipakai untuk menguji setiap pernyataan. Dalam ayat-ayat ini Paulus sedang memberi jawaban kepada anggota jemaat yang mungkin diantara mereka berkata, "Kami tidak membutuhkan pertolongan Paulus. dan menerima pernyataan yang palsu; termasuk ajaran-ajaran kuasa kuasa setan  (1 Timotius 4:1). Dalam pernyataan ini Paulus menegaskan bahwa apa yang ditulisnya adalah semata-mata Firman yang diilhamkan (Ayat 37). Persekutuan harus didasarkan atas kebenaran Firman Allah dan mereka yang sengaja menolak Firman Allah dengan sendirinya telah merusak persekutuan itu.

Paulus meringkaskan ajaran-ajaran utama dari pasal 14 ini didalam ayat 39-40. Tujuan karunia roh ialah untuk membangun seluruh jemaat, oleh karena itu harus berlangsung dengan tertib dan penuh dengan keteraturan didalam ibadah jemaat Tuhan.  Pertemuan jemaat harus dilakukan dengan sopan, yaitu dengan baik, dengan teratur, dengan motivasi dan kepuasan yang bersifat  rohani, Semua itu dilaksanakan untuk pembangunan Tubuh Kristus.  Amin.

Diringkas oleh: Pdt. Anugrah Laia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar