1373 / WG / V / 2009
Minggu, 24 Mei 2009
Tahun XL
“Apakah tukang periuk tidak mempunyai hak atas tanah liatnya, untuk membuat dari gumpal yang sama suatu benda untuk dipakai guna tujuan yang mulia dan suatu benda lain untuk dipakai guna tujuan yang biasa" (Roma 9 : 21)
Seorang tukang besi, tukang kayu atau fukang periuk dan apa saja mereka punya kuasa untuk berbuat apa dengan pekerjaan dan buatannya. Mau dibuat apa terserah dia, untuk tujuan apa saja, ia tetap punya hak. la berhak memperlakukan buatannya itu sesuai kehendaknya. Baik itu kayu dibuat patung, kursi dan sebagainya atau batu dibuat hiasan-hiasan atau periuk dari tanah iiat dan sebagainya. Tukang periuk itu bebas dan berhak atas tanah Iiat itu dan tanah Iiat itu mau dibuat periuk atau yang lainnya, benda-benda apa saja yang akan dibuat dari tanah Iiat itu terserah kepada si tukang periuknya. Tanah Iiat atau periuk itu tidak bisa protes dan marah kepada si tukang itu. la harus pasrah kepada si tukang periuk ini dan harus bersyukur dan bersukacita kalau ia akan akan dibentuk menjadi suatu benda, baik itu indah atau biasa saja, yang penting ia sudah dibentuk menjadi suatu benda dan dapat digunakan. Si tukang periuk tahu membentuk tanah Iiat itu untuk digunakan sesuai dengan kegunaan bentuk yang akan dibuatnya.
Demikian juga dengan hidup kita, Saudara-Saudara, kita seumpama tanah Iiat biarlah kita pasrah kepada Penjunan kita yaitu Allah. Kita patut bersyukur dan bersukacita karena Allah mau membentuk kita menjadi sesuatu yang berarti dan indah. Kita patut memuliakan Dia karena keagungan-Nya dan kebesaran kuasa-Nya atas kita bahkan Dia baik dan mengasihi kita. Apa pun bentukan Allah dalam / atas hidup kita tetaplah bersyukur dan pujilah Tuhan atas segala kebesaran-Nya. (LH)
Minggu, 24 Mei 2009
Tahun XL
“Apakah tukang periuk tidak mempunyai hak atas tanah liatnya, untuk membuat dari gumpal yang sama suatu benda untuk dipakai guna tujuan yang mulia dan suatu benda lain untuk dipakai guna tujuan yang biasa" (Roma 9 : 21)
HAK TUKANG PERIUK
Seorang tukang besi, tukang kayu atau fukang periuk dan apa saja mereka punya kuasa untuk berbuat apa dengan pekerjaan dan buatannya. Mau dibuat apa terserah dia, untuk tujuan apa saja, ia tetap punya hak. la berhak memperlakukan buatannya itu sesuai kehendaknya. Baik itu kayu dibuat patung, kursi dan sebagainya atau batu dibuat hiasan-hiasan atau periuk dari tanah iiat dan sebagainya. Tukang periuk itu bebas dan berhak atas tanah Iiat itu dan tanah Iiat itu mau dibuat periuk atau yang lainnya, benda-benda apa saja yang akan dibuat dari tanah Iiat itu terserah kepada si tukang periuknya. Tanah Iiat atau periuk itu tidak bisa protes dan marah kepada si tukang itu. la harus pasrah kepada si tukang periuk ini dan harus bersyukur dan bersukacita kalau ia akan akan dibentuk menjadi suatu benda, baik itu indah atau biasa saja, yang penting ia sudah dibentuk menjadi suatu benda dan dapat digunakan. Si tukang periuk tahu membentuk tanah Iiat itu untuk digunakan sesuai dengan kegunaan bentuk yang akan dibuatnya.
Demikian juga dengan hidup kita, Saudara-Saudara, kita seumpama tanah Iiat biarlah kita pasrah kepada Penjunan kita yaitu Allah. Kita patut bersyukur dan bersukacita karena Allah mau membentuk kita menjadi sesuatu yang berarti dan indah. Kita patut memuliakan Dia karena keagungan-Nya dan kebesaran kuasa-Nya atas kita bahkan Dia baik dan mengasihi kita. Apa pun bentukan Allah dalam / atas hidup kita tetaplah bersyukur dan pujilah Tuhan atas segala kebesaran-Nya. (LH)
MARI KITA MENYERAH PENUH KEPADA DIA DENGAN BERSYUKUR DAN MEMUJI DIA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar